Internet tidak bisa lepas dari kegiatan download mendownload, baik itu video, musik ataupun sekedar file. Entahlah, sebagai salah satu orang yang susah dipisahkan dari internet, aku juga ikut terpengaruh dengan acara download konten secara gratisan di internet. Awalnya hanya sekedar download file, lalu musik dan akhirnya ikut-ikutan donwload besar-besaran ala Clara dengan kuantitas download yang gedenya hampir 1 Giga.
Beberapa waktu lalu, saat dua buah film sebesar 700 dan 900 MB telah terdownload, seseorang berkomentar, "Ya ampun, nyewa aja kan beres!"
Hahaha... secara logika komentar itu benar. Ga begitu mahal kalau mau dapet satu keping DVD, jangankan nyewa, beli saja harganya cuman lima ribu rupiah. Tetapi, ada satu hal yang namanya kepuasan pribadi. Hayah, bahasanya kek apa gitu.
Sebenarnya banyak resiko download di internet itu. Berbagai bahaya mendonwload konten gratis di internet, salah satunya adalah kita 'salah' download. Perusahaaan keamanan Internet ternama yaitu McAfee Inc sudah mencari lebih dari 26.00 keyword populer yang ada di search engine dan mereka menemukan keyword tertentu atau term pencarian yang mengandung resiko bagi para downloader. Beberapa keyword seringkali dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendownload file yang mengandung software gadungan yang tidak sesuai dengan keyword yang kita cari. Jika software itu diinstal maka bisa terjadi pencurian data personal dan financial user. Jadi yang awalnya mau download software bagus, ujung-ujungnya kita salah download dan rugi.
Item gratisan biasanya banyak dimanfaatkan oleh para cheater di internet selain juga urusan virus yang nempel pada file downloadan. Tetapi walaupun begitu beresiko dan berbahaya, kegiatan download jadi kegiatan menyenangkan yang tidak bisa dihindarkan.
Balik ke omongan awal, berhasil mendownload sebuah file besar terutama film ataupun video mempunyai kepuasan tersendiri. Padahal kita ga repot-repot banget kalau harus keluar untuk beli DVD, tetapi ya itu, kalau otaknya sudah maunya gratisan mulu, download jadi alternatif yang menyenangkan sekaligus menantang.
Kalau sudah keenakan download lagu, kita ga bakal urus soal Asosiasi Penerbit Musik Indonesia dan Yayasan Karya Cipta Indonesia yang diperkirakan mengalami kerugian Rp 14,83 miliar per tahun akibat download nada dering dari penyedia jasa ilegal di internet. Fakta bahwa dalam satu hari diperkirakan terdapat 50 ribu lagu yang di-download pengguna telepon seluler dari satu penyedia jasa nada dering atau 18,25 juta lagu yang di-download per tahun dari satu penyelenggara jasa pun jadi angin lalu.
Namanya juga udah kadung kecanduan yang gratisan. Walaupun kita tahu bahwa mendownload musik di internet itu kadang ilegal, tetapi praktisnya lebih mengalahkan masalah hukum. Lebih murah ke warnet daripada beli kaset, padahal kualitas suaranya bisa jadi sama. Jadi kalau bisa gratis, kenapa harus beli?
Baca juga: 4 Cara Menghilangkan Stiker pada Botol Kaca, KacaRumah dan Mobil
*geplak*